You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sebakung Makmur
Logo Desa Sebakung Makmur
Desa Sebakung Makmur

Kec. Long Kali, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

VISI & MISI

SITI NUR KAIFIYATUL KHANIFA, S.Sos 27 Mei 2025 Dibaca 483 Kali
VISI & MISI

VISI:

Visi dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksana Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa.

Visi Kepala Desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. penetapan visi Kepala Desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang diharapkan.

Visi dan Misi RPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2023 s.d 2029, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan dii Desa Sebakung Makmur seperti Pemerintan Desa, BPD, LPMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan Kabupaten.

Visi Kepala Desa tahun 2023-2029 ini disusun dengan memperhatikan/mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser tahun 2021-2024, yakni:

"Kabupaten Paser Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)"

Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Sebakung Makmur tahun 2023-2029 adalah:

"Menuju Desa Sebakung Makmur yang Sejahtera, Mandiri, Religius dan Bermartabat (SEMANGAT)"

 

MISI:

Misi Kepala Desa adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi Kepala Desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala Desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyeenggara pembangunan dan pemerintahan, maka misi Kepala Desa Sebakung Makmur Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser yahun 2023-2029:

  1. Meningkatkan Pelayanan yang prima kepada masyarakat;
  2. Menciptakan pemerintan desa yang cepat tanggap terhadap keadaaan dan aspirasi masyarakat dengan terjun langsung melihat kondisi masyarakat di seluruh wilayah Desa Sebakung Makmur;
  3. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat agar berhasil guna dalam mendukung kesejahteraan masyarakat;
  4. Meningkatkan sarana dan prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat;
  5. Pemetaan pembangunan fisik dan non-fisik, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial di seluruh masyarakat;
  6. Meningkatkan sarana, prasarana tempat ibadah dan peningkatan kegiatan agama guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta dalam membentuk akhlakul karimah;
  7. Meningkatkan kapasitas pengetahuan, pengalaman bagi perangkat desa melalui pendidikan dan pelatihan; dan
  8. Koordinasi dan bekerja sama dengan semua unsur kelembagaan desa, lembaga keagamaan dan lembaga sosial politik agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang meliputi bidang: ekonomi, sosial, politik, budaya, olahraga, ketertiban dan keamanan masyarakat.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.739.619.000,00 Rp 2.739.619.000,00
100%
Belanja
Rp 2.790.264.471,72 Rp 2.790.264.471,72
100%
Pembiayaan
Rp 50.645.471,72 Rp 50.645.471,72
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 593.076.000,00 Rp 593.076.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.021.000,00 Rp 27.021.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 2.058.130.000,00 Rp 2.058.130.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 61.392.000,00 Rp 61.392.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.063.317.060,00 Rp 1.063.317.060,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.309.793.000,00 Rp 1.309.793.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 207.962.450,00 Rp 207.962.450,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 104.699.000,00 Rp 104.699.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 104.492.961,72 Rp 104.492.961,72
100%