Sebakung_Makmur (Selasa, 19/05/2026) Pemerintah Desa Sebakung Makmur melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Gedung Serbaguna. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat serta dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta pengelolaan keuangan desa. Kaur Keuangan memiliki peran penting dalam membantu Kepala Desa dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan dan administrasi keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Aspul, S.P menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, disiplin, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Pejabat Kaur Keuangan yang baru dilantik, Marlinda Eka Sulistia, S.AP, juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia berharap dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelantikan tersebut ditutup dengan pembacaan do'a, pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Dengan adanya pelantikan ini, Pemerintah Desa Sebakung Makmur berharap pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan desa semakin baik sehingga dapat mendukung program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan Kaur Keuangan bukan hanya menjadi momentum pergantian atau pengisian jabatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.